LKPA Unjuk Rasa, Tuntut Pemkab Polman Bentuk Satgas Mafia Anggaran
PERIKSA21.co.id --- Belasan orang yang mengatasnamakan Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran( LKPA ) menggelar aksi unjuk rasa pada dua titik di Kabupaten Polman, yakni di depan Kantor Bupati dan DPRD Polman, Senin,30 November.
Massa aksi tersebut membawa spanduk berwarna putih bertuliskan kalimat ajakan kepada Komisi Anti Korupsi ( KPK ) untuk datang ke Kabupaten Polman mengusut maraknya dugaan korupsi anggaran negara, Spanduk putih tersebut menggunakan tinta berwarna biru bertuliskan " KPK Ayo ke Bulo serta KPK Ayo ke Sekolah !!!
Koordinator aksi, Zubair dalam tuntutannya meminta Pemkab Polman segera membentuk satuan tugas( Satgas ) mafia anggaran yang bertujuan membongkar kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) APBN maupun APBD yang disinyalir di mark up, " Total semua anggaran DAK afirnasi dan kesehatan itu jumlahnya puluhan miliar di Polman, saya melihat indikasi ada oknum yang sengaja menggelembungkan anggaran tersebut. " Tegasnya,
Lanjut Zubair, Satgas mafia anggaran itu kedepan akan diisi perwakilan dari inspektorat, masyarakat, LSM, media dan aparat penegakan hukum dari kepolisian dan kejaksaan, " Tapi tidak ada yang temui kami karena mereka semua rapat paripurna di kantor DPRD, " Ujarnya.
Selain itu, Zubair juga mendesak DPRD Polman membentuk panitia khusus( Pansus ) pengawasan dana penanganan virus corona atau Covid-19 di Polman yang jumlahnya mencapai 19 Miliar lebih, " Tujuannya supaya DPRD memberi hak jawabnya ke eksekutif, karena kami akan kembali turun setiap bulan pertanyakan, " Jelasnya.
Sementara ajakannya meminta KPK bertandang Polman, khususnya ke Kebun Raya Bulo, sambung Zubair, tidak lain karena di sana diduga kuat anggaran APBD serta APBN yang masuk digunakan membangun jalan dan fasilitas umum pada villa-villa milik pejabat, " Itu diduga tidak jelas status tanahnya, apakah itu milik Negara, Pemda, atau perorangan, karena banyak keterangan dari sana bahwa pejabat yang beli tanah mereka," Ujarnya.
Menurut Zubair, sampai sekarang belum ada APBD dan APBN yang dianggarkan untuk pembebasan lahan di kebun raya Bulo, sementara APBN dan APBD tidak bisa dikucurkan diatas tanah milik masyarakat, " APBN hanya bisa dipakai membangun di tanah negara, dan itu korupsi kalau uang negara dipakai membangun di atas tanah milik pribadi, di sana kan ada pembangunan jalan ke masing-masing villa, kemudian toilet dibangun di tanahnya siapa? kalau itu tanah milik pribadi terus dibanguni fasilitas umum pakai anggaran negara itu korupsi namanya, " Ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Syaifuddin, memaparkan tuntutan pengunjuk rasa membentuk Satgas mafia anggaran tidaklah tepat, Hal itu karena sebelumnya sudah ada Musrengbang dan prosedurnya panjang, " Makanya kita gelar Musrengbang mulai tingkat kecamatan, provinsi dan dibawa ke pusat, " Terangnya.
Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Polman tersebut juga membantah bahwa mayoritas lahan di kebun raya Bulo adalah milik pejabat, sebab di sana juga ada milik masyarakat, " Yang jelas di sana dibangun fasilitas umum, kalau toilet di bangun di villa gunakan APBN saya belum lihat itu, kadang juga ada bangun sendiri mungkin, " tutur Ahmad Syaifuddin. ( AG )
No comments:
Post a Comment