KPK Periksa Legislator Polman 2014-2019, Terperiksa Setor Rekening Koran Bank
Pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Polman periode 2014-2019 berlangsung di ruang Rupatama Mapolres Polman, bahkan legislator yang tak lagi terpilih juga ikut diperiksa oleh tim anti rasuah tersebut.
Salah satu legislator Polman dari Fraksi Nurani Keadilan, Karmi, usai menjalani pemeriksaan, mengakui telah dimintai keterangan terkait APBD Polman 2016-2017, Ia diperiksa KPK mulai Pukul 10.00 Wita hingga sore hari, " Saya diminta cetak rekening koran saya di semua bank, iya saya kasih rekening koran BPD saja, karena rekening Bank Mandiri, Danamon dan BRI sudah lama tidak saya aktifkan, " Ujarnya saat ditemui di Mapolres Polman, Selasa 17 November 2020.
Karmi mengungkapkan tidak tahu menahu soal adanya dugaan lobi-lobi pengesahan anggaran, Sebab posisinya hanya sebagai anggota bukan unsur pimpinan pengambil kebijakan, " Misalnya ada kebijakan pimpinan semuanya melekat disitu, Saya tidak tahu itu, tapi teman yang lain tidak tahu seperti apa, ' Bebernya.
Hingga hari kedua pemeriksaan KPK, anggota DPRD Polman periode lalu yang terpilih kembali tampak terlihat di Mapolres Polman diantaranya M. Ilham, Juanda, Sahabuddin, Samirah, Rudy Hamzah, Nurbaeti, Nurdin Tahir dan Agus Pranoto, begitupun mantan legislator Polman periode 2014-2019 juga ikut hadir menjalani pemeriksaan KPK.
Informasi yang dihimpun, tim KPK akan memeriksa anggota DPRD Polman 2014-2019 selama tiga hari berturut-turut, pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat personel kepolisian.(AG)
No comments:
Post a Comment