Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Bupati Mamasa : Pandemi Covid Turunkan Pertumbuhan Ekonomi


PERIKSA21.co.id
---- Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi tentang pengambilan keputusan rapat Badan Musyawarah pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. berlangsung di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Mamasa, Senin 30 November 2020.


Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Mamasa H.Ramlan Badawi dan Wakil Bupati, Martinus Tiranda, Sekda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).



Pada kesempatan itu, Sekertaris Dewan, Alexi Losong, menyampaikan keputusan DPRD Mamasa tentang persetujuan terhadap RAPBD Mamasa 2021, rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana telah dibahas dan disetujui bersama pihak eksekutif dan legislatif, dengan rincian nilai riil APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut,

1. )Pendapatan sebesar Rp. 928.179.938,054

2. )Belanja sbesar Rp. 957.230.635,084

3.) Pembiayaan Rp. 31.050.697.030

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan 0,00


Pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian yang tidak terpisahkan, Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan Ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Keputusan tersebut berdasarkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355.


 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)


 Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan (Lembaran Negara antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);


Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Nomor 6057)


Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197).


Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 serta Peraturan DPRD Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Mamasa.


Di tempat yang sama, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, menyampaikan dalam penyusunan APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2021, Pemda Mamasa, dihadapkan pada terjadinya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi dan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagai pengganti PP 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah.

Selain itu, kata Ramlan, secara teknis Pemda Mamasa harus melakukan penyusunan RAPBD melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang sebelumnya dilakukan melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah Integrated (SIMDA Integrated). " Hal ini, membuat tahapan penyusunan APBD Tahun 2021 perlu melakukan penyesuaian. Walaupun demikian, APBD tahun anggaran 2021 tetap dapat dilaksanakan." Jelasnya.


Laporan : Jeje.

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]