Usai Demo, Kapolres Polman Perintahkan Personel Pungut Sampah
PERIKSA21.co.id ----- Gelombang aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law berkobar dimana-mana di wilayah Indonesia, hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Polewali Mandar(Polman), Sulawesi Barat. Kamis, 8 Oktober, 2020.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan kantor DPRD Polman, Mereka menuntut pemerintah dan wakil rakyat mencabut undang-undang omnibus law yang baru saja di sahkan tersebut.
Aksi demonstrasi dimulai sekira pukul 12.00 Wita yang dimotori Kesatuan Pelajar Mahasiswa-Polewali Mandar, lalu disusul aksi demonstrasi gelombang kedua yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.
Usai aksi demonstrasi sekira pukul 17.00 Wita, tak pelak sampah bertebaran dimana-mana di lokasi mahasiswa berunjuk rasa,
Kondisi tersebut mengugah kepedulian Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono akan pentingnya kebersihan dan keindahan kota, Ia lalu memerintahkan seluruh personel pengamanan demo memunguti sampah tersebut lalu membuang pada tempatnya.
Selain itu, Ardi Sutriono mengajak seluruh personel Polres Polman senantiasa membudayakan membuang sampah pada tempatnya agar tercipta lingkungan asri dan nyaman. " Lingkungan yang bersih menunjang terwujudnya hidup yang sehat, " Tandasnya.
Laporan : Ahmad G.
No comments:
Post a Comment