Perselisihan Terus Menerus Dominasi Faktor Perceraian di Polman
PERIKSA21.co.id --- Pengadilan Agama Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, menerima ratusan pengajuan gugatan cerai selama periode Januari hingga September 2020
Staf Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Polewali, Abdul Rahim mengatakan grafik angka perceraian cenderung meningkat dibanding tahun lalu, Dimana pada 2019 lalu perkara cerai gugat sebanyak 507 dan cerai talak 176 perkara, Sementara hingga September tahun ini perkara cerai gugat berjumlah 386 sedangkan cerai talak 163 perkara, " Memang angkanya berpotensi naik, karena ini data masih bulan September, " Katanya, saat ditemui di kantornya, Kamis, 8 Oktober.
Menurutnya, beragam faktor yang melatar belakangi perkara perceraian, diantaranya perselisihan terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, pasangannya selalu mabuk, ekonomi, KDRT dan poligami, " Tahun ini alasan perceraian yang paling mendominasi yakni perselisihan terus menerus sebanyak 245 kasus, kemudian meninggalkan pasangan 128 kasus dan faktor ekonomi 41 kasus, " ujar Abdul Rahim.
Ia menambahkan penutupan layanan tatap muka pengadilan agama saat angka kasus covid meningkat April lalu, juga memberi pengaruh dalam peningkatan kasus perceraian, " Jadi bulan April kemarin kita tutup layanan karena wabah covid, kita layani online saja, " Ucapnya.
Laporan : Ahmad G
No comments:
Post a Comment