Diduga Maling HP, Perhiasan dan Uang, HZ Diringkus di Tempat Pangkas Rambut
![]() |
Sumber Foto ilustrasi (tabuan.com) |
PERIKSA21.co.id ---- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman dibantu unit Reskrim Polsek urban Wonomulyo berhasil menangkap terduga pelaku pencurian handphone (HP) android berinisial HZ (16), di Wonomulyo, Jumat 23 Oktober, 2020.
Kronologis penangkapan bermula saat personel kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang telah diketahui identitasnya sedang berada di salah satu tempat cukur di wilayah Wonomulyo, sehingga personel langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat.
Personel Satreskrim kemudian bergerak menuju tempat yang di maksud, Setibanya di sana, ternyata benar terduga pelaku sedang duduk di dalam tempat pangkas rambut sehingga personel langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa ada perlawanan.
Dari hasil interogasi Polisi, HZ mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone dan barang berharga lainnya di beberapa tempat lainnya di wilayah hukum Polres Polman, diantaranya, di jalan poros Sarampu Polewali, mengambil uang Rp. 15 juta serta 1 (satu) unit Hp., Masjid Alli-alli, Takatidung mengambil uang Rp. 1,6 Juta serta HP Vivo (korban belum melapor), BTN belakang kantor Kejaksaan Polewali, mengambil Hp merek Oppo (korban belum melapor), Dusun Lamongan Desa Sugihwaras Mengambil Hp merek Oppo serta perhiasan, di Desa Sidodadi, Wonomulyo depan masjid mengambil dua buah cincin emas serta uang kurang lebih Rp. 700 ribu, (korban belum melapor), Pesantren Salafiah Kecamatan Campalagian mengambil dua unit Hp. (korban belum melapor), serta di Desa Sumarrang, Campalagian, mengambil dua Hp (korban belum melapor).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Hp merek Vivo y15 warna merah maroon, "Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Polman guna proses penyidikan lebih lanjut. "Ujar Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.
Laporan : Ahmad G.
No comments:
Post a Comment