Dana Kelurahan Tidak di Swakelolakan, Demonstran Sebut Pemimpin Koruptor
Massa aksi melakukan long march dari kawasan sport center menuju kantor kejaksaan lalu mengarah ke depan kantor Bupati Polman, mereka membawa spanduk dan selebaran bernada kecaman atas kebijakan Pemkab Polman tidak menswakelolakan dana kelurahan.
Setibanya di depan kantor Bupati Polman, massa aksi melakukan orasi bergantian, mereka mendesak Bupati Polman mundur dari jabatannya, tak hanya itu, pengunjuk rasa juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Koordinator Lapangan(Korlap) aksi, Asrul Ruslan dalam orasinya memaparkan pasal 14 Undang-undang Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 berbunyi dana kelurahan dikelola secara swakelola dengan melibatkan kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, Namun yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan undang-undang yang diatur dalam Permendagri tersebut, " juga diatur dalam Perbup nomor 24 Tahun 2019, Bab V pasal 13 ayat 1, dimana diatur anggaran kelurahan dilakukan secara swakelola, Maka disini jelas ada indikasi korupsi, " Tegasnya.
Perwakilan Pemkab Polman pun keluar menemui massa di depan pagar, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Sukirman menjawab tudingan pengunjuk rasa, Kata dia, pelaksanaan anggaran kelurahan sudah ada pelibatan masyarakat disitu, mulai dari pengawasan dan perencanaannya, Kemudian sambung dia, dalam pasal 15 dengan jelas mengatakan pengadaan barang dan jasa terkait anggaran kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018, Kemudian diikuti keluarnya surat edaran Mendagri pada bulan Maret lalu, dimana berbunyi anggaran kelurahan dilakukan secara swakelola, Tetapi apabila pemerintah kelurahan tidak mampu melaksanakan swakelola maka pengadaan barang dan jasa kembali mengikuti perundang-undangan yang berlaku, " Maka kami selaku Pemda mengambil kesimpulan bahwa ini boleh dilakukan dengan menunjuk pihak ketiga, " Pungkasnya.
Kendati demikian, para demonstran tak puas atas jawaban Pemkab Polman, mereka kembali membentuk barisan kemudian berorasi meski basah kuyup diguyur hujan deras, sembari berorasi mereka lalu memasang spanduk berwarna putih bertuliskan Pemimpin Koruptor di depan pagar pintu gerbang Kantor Bupati Polman.
Terpisah, Lurah Anreapi, Ilyas mengatakan anggaran Kelurahan Anreapi, tahun ini mencapai kurang lebih Rp. 1 Miliar, dana tersebut sebagian besar untuk pembangunan proyek fisik mulai dari pembangunan Posyandu, drainase dan talud, ' Memang dikerjakan pihak ketiga, untuk pembangunan drainase Rp. 300 juta lebih, pembangunan Posyandu Rp. 121 Juta, tapi untuk pembangunan Posyandu diswakelolakan, " Bebernya, saat dihubungi via telepon selulernya,
Laporan : Ahmad Gazali.
No comments:
Post a Comment