Aksi Penolakan Omnibus Law di Mamasa Ricuh, 7 Mahasiswa Diamankan
Kericuhan tak terbendung setelah sejumlah aparat kepolisian berusaha merebut ban bekas milik demonstran yang ingin dibakar.Kericuhan itu terjadi tepat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Kamis 8 Oktober 2020 siang tadi.
Kejadian ini bermula saat puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Perjuangan Rakyat Mamasa, membawa ban bekas, Namun saat menggulingkan ban menuju titik kumpul di depan Kantor DPRD, sejumlah anggota Kepolisian Resort Mamasa berusaha merebutnya.
Aksi saling tendang antara sejumlah mahasiswa dan aparat pengamanan pun tak terelakkan, Akibatnya kericuhan pun terjadi.
Karena kericuhan tak terhindarkan, petugas kepolisian mengamankan tujuh orang peserta aksi, lalu di bawa ke Mapolres Mamasa.
Arwias salah seorang peserta aksi mengatakan, dengan mata kepalanya sendiri ia melihat oknum kepolisian menendang salah satu peserta pengunjuk rasa.
Namun, tak lama berselang, ke- tujuh peserta aksi tersebut dibebaskan setelah koordinator aksi melakukan negosiasi dengan petugas kepolisian.
Hingga berita ini dirilis, aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law masih berlangsung di depan kantor DPRD Mamasa.
Laporan : Jeje
No comments:
Post a Comment