Peringatan HTN, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang di Mamasa
PERIKSA21.co.id --- Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) diwarnai aksi unjuk rasa puluhan pemuda dan mahasiswa di depan Kantor Bupati Mamasa, Sulawesi Barat,
Kamis 24 september 2020.
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa, menolak rencana tambang logam tanah jarang oleh PT. Monzanite.
Aksi unjuk rasa ini diawali orasi di simpang lima Kota Mamasa, di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor Bupati Mamasa.
Mereka menuntut Pemkab Mamasa menyepakati menolak rencana tambang logam tanah pada tiga Kecamatan yakni Mambi, Buntu Malangka dan Aralle.
Pengunjuk rasa beranggapan, penolakan tambang didasari beberapa analisis dampak yang ditimbulkan, yaitu dampak lingkungan, sosial, ekonomi, budaya serta dampak kesehatan.
Selain dianggap akan berdampak negatif bagi masyarakat, rencana tambang tersebut juga dinilai cacat prosedural, lantaran izin eksplorasi yang dimiliki pihak perusahaan dianggap sudah kadaluarsa.
Pemkab Mamasa pun mengabulkan permintaan pengunjuk rasa untuk menggelar audiens, mereka diterima Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Anwar dan Kepala Badan Kesbangpol, Ernesto Randan.
Namun, jalannya audiens berlangsung alot, lantaran pihak demonstran bersikeras agar Pemda Mamasa membuat kesepakatan menolak tambang yang dituangkan ke dalam berita acara. " Inti dari tuntutan yang kami sampaikan agar pemerintah daerah sepakat menolak tambang tanpa syarat." tegas Koordinator Aksi, Arwias.
Dengan pertimbangan hukum, Pemkab Mamasa enggan membuat kesepakatan baru di atas kesepakatan yang telah diteken Bupati Mamasa Ramlan Badawi bersama Anggota DPRD Mamasa.
Karenanya, hasil audiens diputuskan agar Pemda dan Mahasiswa menjadwalkan menggelar diskusi bersama Bupati Mamasa dengan menghadirkan pihak tambang.
" Kami akan terus mendesak Pemda Mamasa menolak tambang, karena selain merugikan masyarakat, izin eksplorasi dari pihak perusahaan juga sudah kadaluwarsa, " ujar Arwias.
Ditempat terpisah, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan tuntutan pengunjuk rasa kali ini dan beberapa pekan lalu sama saja, yakni penolakan.
Sebab itu, ia konsisten dengan kesepakatan yang dilahirkan beberapa pekan lalu, yakni menolak tambang dengan berbagai pertimbangan, termasuk gejolak sosial yang akan ditimbulkan. " Dampaknya bukan hanya lingkungan saja, tetapi juga dampak sosial yang harus menjadi pertimbangan, " terang Marthinus.
Menanggapi hal itu, Kepala DLHK Mamasa, Anwar memutuskan tidak mengeluarkan izin Amdal, Hal Itu, sambung dia, sesuai perintah Bupati Mamasa, Ramlan Badawi. " Akan berdampak pada gejolak sosial, Untuk itu kami tidak akan memberikan Izin Amdal, " Ucapnya.
Laporan : Jeje
No comments:
Post a Comment