Buntut Pesta Miras, Anak Dibawah Umur Diparangi di Polman
PERIKSA21.co.id --- Seorang anak dibawah umur berinisial GM ( 17 Thn), diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang yang dilakukan oleh pelaku berinisial AF(21 Thn), sekira pukul 02.30 Wita dinihari di Dusun Pakkandoang Desa Mammi Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Sabtu 12 September.
Berawal dari pesta minuman keras ( Miras ) di Lingkungan Ujung Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali, yang kemudian terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan rekan pelaku lantaran korban disuruh pulang karena sudah dalam keadaan mabuk,
Namun korban saat itu memperlihatkan sarung senjata tajam berupa badik yang disimpan dipinggangnya, kemudian dibalas dengan ancaman sebilah parang panjang oleh rekan pelaku,
Korban pun pulang bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor matic, tetapi di perjalanan pulang korban berpapasan dengan pelaku bersama teman wanitanya, dimana pada saat keduanya bertemu pelaku diserang menggunakan sebilah badik namun ia menghindar dan melarikan diri.
Tak terima penyerangan itu, pelaku kemudian menuju ke tempat awal dimana korban dan pelaku menggelar pesta Miras, pelaku mengambil sebilah parang panjang yang sudah terhunus dari sarungnya selanjutnya ia bersama seorang rekannya kembali ke tempat dimana korban dan pelaku bertemu tepatnya di Dusun Pakkandoang Desa Mammi Kecamatan Binuang,
Setibanya di sana, pelaku kemudian adu mulut dengan korban, namun seketika pelaku menyerang korban menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka luka serius di bagian tubuhnya.
Atas kejadian tersebut,
personel Polres Polman, yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Tandikini didampingi Kanit IV Sat Intelkam Ipda Haspar dan Kanit Resmob Sat Reskrim Bripka Rubil Ridwan menuju TKP mengumpulkan keterangan terhadap saksi dan diperoleh keterangan mengenai identitas pelaku serta keberadaannya.
Sekira pukul 04.00 Wita dinihari terduga pelaku penganiayaan AF berhasil dibekuk kemudian diinterogasi mengenai kronologis kejadiannya.
Saat ini, korban GM dirawat intensif di RSUD Polman sedangkan pelaku AF ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut, "Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " tutur Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.
Laporan : Ahmad G.
No comments:
Post a Comment