Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Polisi Bekuk Tiga Residivis Spesialis Curanmor


PERIKSA21.co.id - Kepolisian Resort Murung Raya(Mura) Polda Kalteng, membekuk tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Ketiga pelaku tersebut merupakan narapidana berstatus asimilasi dari Lapas Muara Teweh, 

Sesuai surat perintah penangkapan nomor  : Sprin. Kap / 10 / VIII/ 2020 / Polsek tanggal 03 Agustus 2020 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke 3e, 4e, 5e KUHP.

Penangkapan terhadap pelaku Salundik (21 thn) bersama rekannya Peri (22 thn), Sementara satu pelaku lagi  yang berhasil diamankan yakni Amiludin alias Irin (39 thn) yang juga seorang residivis curanmor.

Polisi mengamankan barangbukti (BB) hasil curian dengan total BB sepeda motor 4 unit, dan 1 unit untuk melakukan kejahatan mereka.

Kasat Reskrim Polres MuraA AKP Ronny M. Nababan, SIK mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan tiga Laporan Polisi( LP) yang masuk, 

"Dua tersangka pertama bersama-sama dalam melakukan Curat menggunakan sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah," Terangnya.(**)



Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]