Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Pelaku Pencurian Rokok Puluhan Slop Diringkus di Kamar Kost

PERIKSA21.co.id ---- Tim Phyton Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan slop rokok di Toko Sinar Baru di Jalan Hertasning Kabupaten Mamuju. Senin 24 Agustus.

Berawal pada Minggu 23 Agustus lalu, pemilik Toko Sinar Baru, Ronny membuka toko untuk berjualan, Namun saat korban pergi ke gudang ia merasa ada barang yang hilang, Kemudian korban membuka CCTV yang berada di gudang tersebut dan melihat dua orang yang memasuki gudang dengan cara memanjat dinding tembok Ruko kemudian mencungkil terali besi jendela dan masuk mencuri barang,  Adapun barang yang diambil pelaku yakni 38 slop rokok merek sampoerna dan 52 slop rokok marlboro black filter dengan total kerugian sekitar Rp. 30 Juta. 

Setelah menerima laporan korban, team python Polresta Mamuju lalu menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan pada Pukul 20.30 Wita, tak lama berselang, team Python mendapatkan info dari warga bahwa lelaki inisial JU memiliki atau menguasai 2 kis (20 slop) rokok yang hendak dijual ke salah satu warga di duga hasil kejahatan, kemudian pada Pukul 21.00 Wita team python berhasil mengamankan JU beserta barang bukti di jalan Andi Endeng Kelurahan.Rangas Kecamatan Simkep, Mamuju. 

Namun, dari hasil interogasi terhadap JU,  ia mengakui telah membawa dua kis (20 slop) rokok, barang tersebut dia beli dari rekannya seharga Rp.4.Juta, Selanjutnya team python melakukan pengembangan atau pencarian rekan JU yakni Cakra dan Iqbal dan pada Pukul 22.15 Wita, keduanya berhasil diamankan di kamar kost BTN Binanga dan di dalam kamar tersebut ditemukan beberapa slop rokok berbagai macam merek.

Dari hasil interogasi Iqbal mengakui bahwa dia yang menyimpan beberapa kis rokok berbagai macam merek di kamar kostnya rokok tersebut dia beli dari Amri dengan total harga Rp.13 juta. 

Selanjutnya team python melakukan pengembangan terhadap Amri, lalu pada Pukul 23.00 Wita team python  berhasil mengamankan Amri di kamar kostnya di jalan Tuna Mamuju kemudian di lakukan interogasi. " Dari hasil interogasi Amri mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian bersama dua temannya inisial AJ dan RN, ia juga mengakui dari hasil penjualan barang dia mendapatkan uang sebanyak Rp.3 juta, " ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah. SE. 

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mamuju dan di serahkan ke piket Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut (**)

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]