Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Dengar Bisikan Gaib di Bawah Pohon, RD Ngotot Setubuhi Nenek Lansia

Satreskrim Majene Gelar Konferensi Pers

PERIKSA21.co.id ---- Seorang pemuda berinisial RD terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan dan mendekam di dalam rumah tahanan Polres Majene untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka RD diketahui melakukan perbuatan bejat lantaran menyetubuhi seorang nenek lanjut usia (Lansia) berusia sekitar 55 tahun, pelaku RD berdomisili di Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene,

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, SH, MH mengatakan pelaku melakukan perbuatan cabulnya setelah merasa mendapat bisikan gaib, Kemudian pelaku menuju rumah korban, lalu pelaku nekat memanjat dinding rumah kemudian masuk ke rumah korban dan selanjutnya memaksa masuk ke kamar menyetubuhi korban pada Selasa malam, 25 Agustus 2020.

"Pelaku duduk di bawah pohon depan rumahnya melamun sambil merokok tiba-tiba merasa mendengar bisikan gaib lalu dia bergairah sampai berpikir ada di sana" Ujarnya, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin, 31 Agustus.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Majene mengungkapkan pelaku sudah mengakui perbuatannya, dari keterangan korban dengan pelaku terdapat banyak kesamaaan, Kata dia, pelaku begitu mudah masuk ke rumah korban lantaran rumah korban adalah rumah panggung.

"Kemudian dindingnya itu tidak ada papannya bagian atas, sementara korban ini tinggal sendiri tidak serumah dengan anaknya,suaminya juga sudah meninggal, " kata Jamaluddin.
Atas perbuatan tersangka RD di jerat dengan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 12 Tahun. Subsidaer Pasal 289 KUH Pidana dengan ancaman penjara 9 Tahun. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa baju daster, sarung, baju kaos, celana jeans dan satu buah ikat pinggang.

"Berdasarkan hasil visum terdapat luka di kemaluan korban, "ucap Kasat Reskrim Polres Majene. 

Laporan : Ahmad G


Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]